Beranda

SIKAP BERLEBIHAN DALAM TAKFIR DAN BAHAYANYA BAGI HARAKAH ISLAM

Tinggalkan komentar

Maraknya aktifitas pengafirkan kepada sesama muslim tanpa diiringi ketakwaan dan rasa takut kepada Allah membuat resah para ulama dan ‘amilin fi sabilillah. Bagaimana tidak, saat takfir ini ditegakkan oleh bukan ahlinya dan tanpa memperhatikan syarat-syarat syar’inya maka permusuhan tertujukan kepada orang yang hukum aslinya muslim. Sementara kafir asli penentang kebenaran bisa rehat dari bidikan panah dan pedang permusuhan mereka.

Sehingga muslim yang dihukumi kafir –terkadang ia juga aktifis dakwah dan jihad- menjadi korban aksi-aksi ightiyal, penculikan, dan sabotase mereka. Lebih dari itu, musuh Islam tertolong dengan sikap mereka tersebut. Karena dengan sendirinya kelompok jihad akan dijauhi dan dimusuhi oleh kaum muslimin secara umum dan menyangka para aktifis jihad adalah orang-orang yang tidak berilmu. Oleh karenanya para ulama mujahid berusaha memberi kritik dan nasehat kepada para aktifis aktrimis tersebut.

Adalah Syaikh Abdul Aziz bin Syakir al-Rafi’i, salah seorang anggota majlis syari’ah mimbar tawhid wal jihad, menulis kritik keras dan peringatan tegas kepada para aktifis ektrim tersebut perusak dengan judul Tanzih I’lam al-Mujahidin ‘an ‘Abats al-Ghulat al-Mufsidin.

Berikut ini ringkasan dari tulisan beliau yang mengalisa dampak buruk dari perilaku aktifis takfir ektrim:

Tidak dipungkiri bahwa beberapa orang yang sangat ekstrim, mudah dan gegabah dalam mengkafirkan sesama muslim tanpa mengindahkan kaedah-kaedah syariat tersebut adalah orang-orang yang memiliki kepedulian sangat tinggi terhadap perjuangan Islam. Bahkan, mereka melakukan hal itu didorong oleh semangat mendakwahkan tauhid, memerangi syirik dan menegakkan panji jihad di jalan Allah Ta’ala.

Niat mereka baik, bahkan sangat baik. Namun terkadang niat yang baik tidak mampu membuahkan hasil yang baik, karena cara untuk merealisasikan niat baik tersebut keliru dan tidak tepat. Syaikh Abdul Aziz bin Syakir Asy-Syarif hafizhahulah menyebutkan bahwa sikap mereka yang ekstrim, mudah dan gegabah dalam mengkafirkan tersebut -sadar maupun tidak sadar- telah melayani musuh-musuh Islam.

Sikap mereka tersebut -sadar maupun tidak sadar- telah merusak dakwah dan jihad dari tiga aspek :

Pertama : Memisahkan mujahidin dari umat Islam dengan menggambarkan mujahidin -bagi orang awam yang bodoh dan tidak mengenal hakekat mujahidin- sebagai orang-orang ekstrim yang mengkafirkan kelompok-kelompok, ulama-ulama dan juru dakwah Islam yang berbeda pendapat dengan mujahidin.

Kedua : menyebar luaskan pemahaman-pemahaman ekstrim di tengah kelompok-kelompok mujahidin dalam perkara-perkara yang sifatnya ijtihad fiqih yang bersifat zhanni. Akibatnya sebagian mujahidin yang terkena racun pemikiran-pemikiran tersebut akan mengarahkan peperangan mereka kepada umat Islam sendiri, yaitu orang-orang Islam yang mereka vonis sebagai “orang-orang musyrik”, “orang-orang kafir” dan “ahlu bid’ah”. Hal itu akan mengalihkan konsentrasi mujahidin dari memerangi aliansi zionis, salibis, paganis dan komunis yang memerangi kaum muslimin.

Ketiga : Mengecilkan dan meremehkan kedudukan para ulama mujahidin dan komandan mujahidin dalam pandangan masyarakat serta mencela mereka, dengan tuduhan para ulama mujahidin dan komandan mujahidin memiliki kelemahan di bidang kajian syariat dan tidak memiliki ilmu yang mumpuni.

Dengan demikian masyarakat luas akan meragukan kemampuan para ulama mujahidin dan komandan mujahidin. Lalu masyarakat akan meninggalkan para ulama mujahidin dan komandan mujahidin, terutama para ulama dan komandan yang memiliki peranan penting dalam mengatur jihad di bidang syariat maupun operasi lapangan.

Jika umat Islam telah hilang kepercayaan kepada para ulama mujahidin dan komandan mujahidin serta meninggalkan mereka, maka umat Islam akan menyerahkan kepemimpinan dakwah dan jihad mereka kepada orang-orang bodoh dan “anak-anak kecil”.

Usaha memetik kemenangan dakwah dan jihad yang telah dirintis selama puluhan tahun oleh para ulama mujahidin dan komandan mujahidin akan musnah begitu saja dalam hitungan waktu yang singkat oleh orang-orang yang disifati oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai “orang-orang yang muda usianya dan sempit wawasannya”.

Pada saat itulah umat akan menemui kehancurannya dan musuh-musuh Islam bertepuk tangan karena meraih kemenangan dengan “meminjam” tangan orang-orang Islam sendiri.

Wallohu Jalla Fie Ulaahu a’lam

Sumber Arab : http://archive.org/details/TnzuhE3lamAlmojaheden

BERHATI-HATI DALAM MENJATUHKAN VONIS TERHADAP SEORANG MUSLIM

Tinggalkan komentar

  • JANGANLAH MENVONIS ORANG LAIN HANYA DENGAN MENGGUNAKAN PEMAHAMAN KITA SAJA

 

Kita tidak semestinya terburu-burunya menetapkan hukum atau vonis kepada orang yang berbeda pendapat dan keyakinan dengan kita dalam masalah yang terjadi ikhtilaf di dalamnya, hanya dengan mengacu pada pemahaman kita saja tanpa mempertimbangkan alasan, pertimbangan dan pemahaman orang tersebut, lalu kita vonis ia dengan apa yang kita yakini saja.

 

Namun demikian jika kita yang kemudian melakukan tindakan yang kita yakini tersebut maka kita jatuh pada vonis sesuai dengan apa yang kita yakini tersebut.

 

Berikut adalah contoh dari para salaf dan ulama yang terpercaya :

 

Dari Abdurrozaq, dari Ma’mar dari orang yang mendengar shahabat Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib berkomentar ketika kelompok Haruriyyah memerangi Amirul Mukminin Ali Bin Abi Thalib -ayahandanya-.

 

Orang-orang bertnya kepada Ali Bin Abi Thalib :

 

“Wahai Amirul Mukminin, siapakah mereka ? Apakah mereka telah kafir (karena mereka mengkafirkan Ali) ?”

 

Beliau menjawab :

 

“MEREKA (MELAKUKAN ITU) JUSTRU KARENA LARI DARI KEKAFIRAN”

 

(lari dari kekafiran maksudnya adalah mereka mengkafirkan dan memerangi Khalifah Ali bin Abi Thalib karena mereka takut terjatuh kepada kekufuran -menurut anggapan mereka- disebabkan tidak mengkafirkan Ali yang menurut mereka telah berhukum kepada selain hukum Allah, pent)

 

 “Apakah mereka itu munafik ?”

 

Ali bin Abi Thalib menjawab :

 

“Orang munafik tidak pernah mengingat Allah (berdzikir) kecuali hanya sedikit sekali, sedangkan mereka ini orang-orang yang banyak berdzikir dan menyebut Allah”

 

“Lalu siapa mereka itu ?”

 

Ali bin Abi Thalib menjawab :

 

 

 

 

“Mereka adalah sekelompok orang yang terkena fitnah (kekacauan, ujian dan cobaan) lalu mereka menjadi buta dikarenakan fitnah itu dan menjadi tuli”

 

(Mushonnaf Abdurrozaq 4/150, Jami’ul Ahadits 32/5)

 

 

Khalifah Ali Bin Abi Thalib mengajarkan kepada kita agar kita tidak terjebak ikut-ikutan mengkafirkan secara serampangan tanpa hujjah syar’i yang kuat.

 

Beliau bukan hanya menolak menjatuhkan vonis terhadap mereka tetapi justru menyebutkan permakluman atas kekeliruan mereka dengan kalimat : “Mereka (melakukan itu) justru karena lari dari kekafiran”, serta menyebutkan kebaikan mereka dengan kalimat :

 

“Orang munafik tidak pernah mengingat Allah (berdzikir) kecuali hanya sedikit sekali, sedangkan mereka ini orang-orang yang banyak berdzikir dan menyebut Allah”

 

Sebuah kehati-hatian yang dibalut dengan sifat tawadhu’ dan husnuzhon yang sangat tinggi telah beliau ajarkan kepada kita. Semoga Allah Memberikan kita kecintaan kepada mereka yang mencintai dan meneladani kekasih tercinta kita, Rasulullah Muhammad shollallohu ‘alaihi wasallan.

 

 

Kita juga bisa mengambil pelajaran dari jawaban Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah terhadap kelompok Jahmiyyah berikut ini :

 

و لهذا كنت أقول للجهمية من الحلولية و النفاة الذين نفوا أن الله تعالى فوق العرش لما وقعت محنتهم أنا لو وافقتكم كنت كافرا لأني أعلم أن قولكم كفر و أنتم عندي لا تكفرون لأنكم جهال وكان هذا خطابا لعلمائهم و قضاتهم و شيوخهم وأمرائهم و أصل جهلهم شبهات عقلية حصلت لرؤوسهم في قصور من معرفة المنقول الصحيح و المعقول الصريح الموافق له وكان هذا خطابنا

 

“Oleh karena itu aku katakan kepada para penganut Jahmiyyah yaitu orang-orang yang memiliki keyakinan hulul serta menolak keyakina bahwa Allah di atas Arsy, saat terjadi fitnah dan kerancuan :

 

“JIKA AKU MENYETUJUI PENDAPAT DAN KEYAKINAN KALIAN, MAKA AKU TELAH KAFIR KARENA AKU TELAH MENGETAHUI BAHWA UCAPAN KALIAN ITU ADALAH PERBUATAN KUFUR. NAMUN BAGIKU KALIAN TIDAK AKAN AKU KAFIRKAN KARENA KALIAN JAHIL (TIDAK MEMILIKI ILMU)”

 

“Ucapan ini saya tujukan kepada ulama’, qadhi, syaikh dan umara’ mereka (bukan kepada orang awamnya, pent). Dan pokok kebodohan mereka adalah syubhat (kerancuan) akal (pemikiran) yang terjadi di kepala mereka karena keterbatasan mereka dalam memahami dalil Naqli yang shahih dan dalil Aqly yang shorih (jelas dan terang) yang sesuai dengan pendapat. Inilah ucapan kami kepada mereka”

 

(Ar Roddu ‘alal Bakri 2/494)

 

 

Syaikhul Islam tetap menganggap para pemuka dan syaikh penganut paham Jahmiyyah sebagai juhhal (orang-orang bodoh) bukan karena mereka bodoh tetapi karena mereka tidak mampu membedakan dalil Naqli yang shohih dan dalil aqli yang shorih. Lalu bagaimana dengan keadaan umat Islam saat ini yang amat sangat jauh dari ilmu dan ulama ?

 

*****

 

PERTANYAAN SAYA :

 

1. Apakah akan kita kafirkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang tidak mengkafirkan para tokoh Jahmiyyah ini sementara beliau berkeyakinan bahwa apa yang diyakini oleh Jahmiyyah ini adalah perbuatan kekufuran ?

 

2. Apakah Khalifah Ali juga akan kita kafirkan karena beliau tidak mengkafirkan orang yang mengkafirkannya -kemudian membunuhnya saat sholat-, padahal beliau adalah salah satu Shahabat yang dijamin masuk surga dan saat itu beliau sebagai Khalifah.

 

Sedangkan para ulama sepakat bahwa mengkafirkan shahabat adalah perbuatan kekufuran.

 

Sayangnya, di antara kita ada yang kenal pun belum bahkan bertatap muka pun belum pernah tetapi sekonyong-konyong sudah menetapkan vonis a atau b atau c.

 

 

  • SALAH TIDAK MENGHUKUM ORANG YANG BERSALAH LEBIH RINGAN DOSANYA DIBANDING SALAH MENGHUKUM ORANG YANG TIDAK BERSALAH

Dalah ilmu Ushul Fiqh berlaku kaidah :

 

الحدود تسقط بالشبهات

 

“Hukuman (hudud) itu gugur disebabkan adanya syubhat”

 

Dasar kaidah :

 

عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ادْرَءُوا الْحُدُودَ عَنْ الْمُسْلِمِينَ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنْ كَانَ لَهُ مَخْرَجٌ فَخَلُّوا سَبِيلَهُ فَإِنَّ الْإِمَامَ أَنْ يُخْطِئَ فِي الْعَفْوِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يُخْطِئَ فِي الْعُقُوبَةِ

 

“Hindarkanlah hukuman-hukuman pidana dari kaum muslimin semampu kalian, jika kalian mendapatkan jalan keluar bagi seorang muslim, maka pilihlah jalan itu. Karena sesungguhnya seorang pemimpin yang salah dalam memberi maaf itu lebih baik dari pada pemimpin yang salah dalam menghukum” (HR Tirmidzi)

 

 

Contohnya :

 

Salah tidak memotong tangan pencuri yang seharusnya divonis potong tangan, lebih ringan dosanya dibanding salah memotong tangan seorang yang seharusnya tidak bersalah.

 

Karena jika salah tidak memotong tangannya kemudian setelah direvisi ternyata keputusan itu harus dirubah, hakim tinggal memotong tangan si pencuri. Tapi bagaimana mengembalikan tangan orang yang sudah terlanjur terpotong, kemudian ternyata terbukti bahwa sebenarnya dia tidak bersalah.

 

Itu jika berkaitan dengan mencuri, bagaimana jika berkaitan dengan qishosh dan rajam ? Siapa yang bisa menghidupkan orang mati ?

 

Meskipun hadits yang dijadikan landasan kaidah tersebut diperselisihkan di kalangan para ulama tentang keshahihannya, tetapi secara makna hal ini sesuai dengan sikap Rasulullah yang berusaha mencari udzur terhadap seorang wanita yang telah mengaku berzina, selain itu, hal ini juga di dapati dalam sikap amirul mukminin Umar bin Khatab yang tidak memotong tangan para pencuri dizaman paceklik karena menganggap bahwa kondisi tersebut merupakan salah satu syubhat sehingga tidak dilaksanakan potong tangan…

 

Lalu bagaimana tentang perihal mengkafirkan orang muslim karena masalah yang masih terkandung banyak syubuhat dan ikhtilaf di dalamnya ?

 

Dalam masalah hudud yang tidak mengeluarkan dari millah saja perlu di carikan udzur agar pelakunya terbebas dari hukumannya apalagi mengkafirkan orang yang jika salah memvonisnya, maka konsekuensi di dunia sangatlah berat seperti dibunuh jika tidak mau taubat, hilangnya hak waris, batal pernikahannya, hakihat sebagai seorang muslim juga hilang dan lain sebagainya… 

 

Ini selaras dengan kaidah Ushul Fiqh :  al maskuutu anhu muwaafiqun lil mantuuqi bihi atau apa yang tersirat  (tidak diucapkan/implisit) sejalan (tidak bertentangan) dengan apa yang tersurat (eksplisit) atau yang biasa dikenal dengan istilah Fahwal Khithob.

 

Memang masalah takfir adalah masalah Aqidah, namun menetapkan seseorang telah kafir atau belum adalah bukan semata-mata masuk dalam ranah aqidah saja tetapi juga termasuk dalam ranah Ushul Fiqh dan Fiqh.

 

 

  • SALAH TIDAK MENGKAFIRKAN LEBIH RINGAN DIBANDING SALAH MENGKAFIRKAN

Syaikh Abu Basheer Ath Tahrthusi, ulama mujahid ahluts Tsughur yang hari ini sedang berjihad di Suriah menjelaskan :

 

أن الخطأ في عدم تكفير الكافر يعتبر خطأ في حق الله دون العبد؛ من جهة كونه لم يُصب حكم الله فيه .. بينما الخطأ في تكفير المسلم خطآن: خطأ بحق الله تعالى، وخطأ بحق العبد، والأول خطؤه ـ إن كان عن اجتهاد وتأويل ـ قد يغفره الله له، بينما الآخر ولو غُفر له خطؤه المتعلق بحق الله تعالى، يبقى حق العبد عليه إلى أن يقتص الله من الظالم للمظلوم، هذا إن وجد الظالم مخرجاً مما قال في أخيه المسلم بغير حق.

 

“Bahwasanya melakukan kesalahan tidak mengkafirkan orang yang seharusnya sudah jatuh pada kekafiran (karena melakukan perbuatan kekufuran) dikategorikan dalam kesalahan dalam masalah yang menjadi hak Allah, bukan hak nya hamba (manusia), ditinjau dari sudut pandang bahwa orang yang melakukan kesalahan itu salah dalam menetapkan aturan hukum yang Allah tetapkan.

 

Sedangkan salah mengkafirkan orang muslim mengandung dua kesalahan

  1. Salah dalam hal yang berkaitan dengan hak Allah
  2. Salah dalam hal yang berkaitan dengan hak hamba (sesama manusia)

Kesalahan yang pertama jika terjadi karena ijtihad atau takwil, bisa jadi akan diampuni Allah sedangkan kesalahan yang kedua walaupun dosa yang berkaitan dengan hak Allah telah diampuni Nya, namun hak yang melekat pada sesama manusia (orang yang dikafirkannya) sampai Allah mengampuni dosa yang berkaitan antara orang yang mendzalimi terhadap yang didzalimi.

 

Ini pun jika orang yang menzalimi tersebut diberikan kelonggaran (oleh yang dizalimi) disebabkan (kezalimannya) mengatakan saudara nya sebagai seorang kafir tanpa alasan yang haq.

 

Sebagaimana disebutkan dalam hadits

 

الظلم ثلاثة، فظلم لا يغفره الله، وظلم يغفره، وظلم لا يتركه، فأما الظلم الذي لا يغفره الله فالشرك ،قال تعالى : إن الشرك لظلم عظيم . وأما الظلم الذي يغفره فظلم العباد أنفسهم فيما بينهم وبين ربهم، وأما الظلم الذي لا يتركه الله فظلم العباد بعضهم بعضاً حتى يدبر لبعضهم من بعض

 

“Kezaliman itu ada tiga macam :

 

  1. Kezaliman yang tidak diampuni Allah,
  2. Kezaliman yang diampuni
  3. Kezaliman yang tidak akan ditinggalkan-Nya.

Adapun kezaliman yang tidak diampuni Allah sebagaimana firman Allah Jalla fii ‘Ulaahu (artinya) :

“Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang sangat besar”.

 

Sedangkan kezaliman yang diampuni-Nya adalah kezaliman seorang hamba terhadap dirinya dalam masalah antara dirinya- dan Rabb nya.

 

Dan kezaliman yang tidak akan ditinggalkan-Nya adalah kezaliman antara sesama hamba (manusia) sampai urusan itu diselesaikan antara mereka”

 

(Shahih Jamius Shaghir No 3961)

 

لأجل ذلك احتاط أهل العلم أشد الاحتياط في إصدار الحكم بالكفر على المسلم المعين، حيث إن كان كفره يُحتمل من تسع وتسعين وجهاً، ووجه واحد يصرف عنه حكم الكفر، تراهم كانوا يأخذون بالوجه الواحد ـ الغير مكفر ـ احتياطاً لدينهم، وصوناً لحرمات ذلك المعين.

 

Oleh karena itu, para ahli ilmu amat sangat berhati-hati dalam menetapkan hukum telah kafirnya seorang muslim dengan takfir mu’ayyan, di mana dilihat dari sudut pandang kekafirannya mereka menemukan sembilan puluh sembilan hal yg menguatkan kekafiran orang itu, tetapi masih ada satu sudut pandang (alasan) yang bisa menghindarkan orang tersebut dari kekufuran, maka akan kalain saksikan mereka lebih memilih alasan yang (hanya) satu saja yang tidak mengkafirkan orang itu, karena saking hati-hatinya mereka dalam dien mereka serta karena mereka sangat menjaga kehormatan pengkafiran mu’ayyan tersebut

 

(Al Udzru Bil Jahli, Syaikh Al Mujahid Abu Basheer At Tharthuusi Hal 168)

 

  • PENJELASAN SYAIKHUL ISLAM TENTANG ORANG YANG MELAKUKAN PERBUATAN KEMUSYRIKAN DISEBABKAN KEBODOHAN

فإنا بعد معرفة ما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم نعلم بالضرورة أنه لم يشرع لأمته أن تدعو أحداً من الأموات؛ لا الأنبياء ولا الصالحين ولا غيرهم، لا بلفظ الاستغاثة ولا بغيرها، كما أنه لم يشرع لأمته السجود لميت ولا لغيره، ونعلم أنه نهى عن ذلك، وأن ذلك من الشرك الذي حرمه الله ورسوله، لكن لغلبة الجهل وقلة العلم بآثار الرسالة في كثير من المتأخرين لم يكن تكفيرهم بذلك حتى يتبين لهم ما جاء به الرسول مما يخالفه  

 

 

“Setelah kita mengetahui apa yang dibawa oleh Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya kita sudah mengetahui dengan tanpa keraguan dan menjadi hal yang sangat mendasar untuk diketahui (ma’lum fid dien bidh dharurah) bahwasanya beliau shollallohu ‘alaihi wasallam tidak pernah mensyari’atkan kepada umatnya untuk berdo’a dan meminta kepada orang yang sudah mati, baik mereka itu para nabi, orang shalih atau selain mereka. Baik permintaan itu dengan lafadz istighotsah (permohonan bantuan) atau selainnya. Demikian juga beliau tidak pernah mensyari’atkan kepada umatnya untuk bersujud kepada mayit (orang mati) atau kepada selainnya. Dan kita pun mengetahui bahwa beliau shollallohu ‘alaihi wasallam melarang perbuatn-perbuatan itu dan bahwa itu termasuk perbuatan syirik yang diharamkan Allah Ta’alaa dan Rasul-Nya. Akan tetapi karena telah menyebarnya kebodohan secara luas dan sedikitnya pengetahuan umat tentang kehidupan Rasulullah terutama pada umat yang hidup di akhir zaman ini, maka kita tidak serta merta mengkafirkan mereka sampai jelas pada mereka apa yang diajarkan oleh rasulullah yang bertentangan dengan apa yang mereka perbuat

 

 

(Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah : Ar Roddu ‘alal Bakry hal 377)

 

Jika di zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (sekitar abad 7 Hijriah) saja beliau katakan kebodohan sudah sangat merebak dan merajalela, apalagi di zaman akhir seperti sekarang ini ?

 

 

اللهم اليك نشكو ضعف قوتنا و قلة حيلتنا و هواننا على الناس

 

Allahumma ilaika nasykuu dhu’fa quwwatinaa wa qillata khiilatinaa wa hawaananaa ‘alannaas  Al Faqiir Ilaa Maghfiroti Robbihi Al Qadiir

 

Abu Izzuddin Al Hazimi

MUTIARA YANG TERSERAK DARI KEHIDUPAN PARA SALAF

Tinggalkan komentar

  • MENGAPA DISKUSI PARA SALAF SELALU DILIMPAHI BERKAH, SEDANGKAN DISKUSI KITA MALAH MERENGGANGKAN UKHUWWAH ?

 

Amirul Mukminin Umar bin Khattab -radhiyallohu ‘anhu- setiap berbeda pendapat dengan seseorang, beliau selalu berkata :

 

ما حاججت أحداً إلا وتمنيت أن يكون الحق على لسانه

 

“Tidaklah aku menyampaikan hujjahku kepada seseorang kecuali aku berharap agar kebenaran (al haq) ada pada lisannya (hujjahnya)”

 

Beginilah tawadhu’ nya seseorang yang Rasulullah berkata tentangnya :

 

“Sesungguhnya Allah telah meletakkan kebenaran (al Haq) pada lisan Umar dan hatinya” (HR. Ahmad dan Imam Hakim dalam Al Mustadrak dan beliau menyatakan hadits ini shahih atas persyaratan Bukhari dan Muslim)

 

Setiap kali Imam Syafi’i berbeda pendapat dengan orang lain, beliau selalu mengatakan :

 

ما جادلت أحداً إلا تمنّيت أن يظهِر الله الحق على لسانه دوني

 

“TIDAKLAH AKU MENDEBAT SESEORANG KECUALI AKU BERHARAP AGAR ALLAH MENUNJUKKAN KEBENARAN (AL HAQ) DI ATAS LISANNYA, BUKAN LISANKU”

 

 

*************

 

DR. Thariq Suwaidan berkata :

 

لم أر غروراً أشد من غرور المتدين الذي يعتبر نفسه يتكلم بإسم الشرع بينما الامام الشافعي يقول: ما جادلت أحدا إلا وتمنيت أن يكون الحق على لسانه

 

“Aku tidak pernah melihat kesembronoan melebihi sembrononya seorang yang mengaku memegang teguh Dien nya yang merasa -hanya- dirinya saja yang berpegang teguh dan berbicara atas nama Syari’ah Islam sedangkan Imam Syafi’i berkata :

 

“TIDAKLAH AKU MENDEBAT SESEORANG KECUALI AKU BERHARAP AGAR ALLAH MENUNJUKKAN KEBENARAN (AL HAQ) DI ATAS LISANNYA, BUKAN LISANKU”

 

  • BEGINI LAH PARA SALAF SALING MENGHORMATI KELEBIHAN MEREKA

 

يروى أن زيد بن ثابت _ كاتب الوحي _ كان يهم بركوب دابته،

فيقف عبد الله بن عباس _رضي الله عنهما _ بين يديه ويمسك له ركابه ، ويأخذ بزمام دابته .

فقال له زيد :دع عنك يا ابن عم رسول الله

.

فقال ابن عباس : هكذا أُمرنا أن نفعل بعلمائنا

.

فقال له زيد : أرني يدك ، فأخرج ابن عباس يده له ، فمال عليها و قبلها

،

وقال : هكذا أمرنا أن نفعل بأهل بيت نبينا صلى الله عليه وسلم.

 

Diriwayatkan bahwa Shahabat Zaid bin Tsabit -penulis wahyu Rasulullah- suatu hari hendak menaiki untanya, melihat hal tersebut, shahabat Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthallib -saudara sepupu Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam- segera bergegas mendekati beliau dan memegangi kekang unta beliau.

 

Zaid bin Tsabit sangat terkejut seraya berkata :

 

“Lepaskan tanganmu dan biarkan aku melakukannya sendiri wahai anak paman Nabi”

 

Spontan Abdullah bin Abbas menjawab :

 

“DEMIKIANLAH KAMI DIAJARI NABI SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WASALLAM UNTUK MENGHORMATI AHLI ILMU (ULAMA) KAMI”

 

(seperti tak mau kalah) Zaid bin Tsabit pun menjawab :

 

“Ulurkan tanganmu, perlihatkan padaku”

 

Abdullah bin Abbas segera menjulurkan tangannya ke arah Zaid bin Tsabit. Seketika Zaid bin Tsabit menarik tangan Abdullah bin Abbas dan menciumnya seraya berkata :

 

DEMIKIAN KAMI DIAJARI NABI SHOLLALLOHU ‘ALAIHI WASALLAM UNTUK MENGHORMATI AHLUL BAYT (KELUARGA) NABI KAMI”

 

(Shuwar Min Hayat Ash Shohabah jilid 3/11) 

 

  • BEGINILAH PARA ULAMA’ SALING MENGHARGAI

 

قال الإمام أحمد بن حنبل: كل حديث لا يعرفه يحيى بن معين فليس بحديث , ها هنا رجل خلقه الله لهذا الشأن، يظهر كذب الكذابين

 

Imam Ahmad Bin Hanbal -rahimahullah- berkata :

 

“Setiap hadits yang tidak diketahui oleh Imam Yahya bin Ma’in, maka itu bukan hadits. Beliau lah orang yang Allah ciptakan khusu untuk ilmu ini -ulumul hadits- beliau lah yang akan menyingkap kebohongan para pendusta”

 

 

Imam Yahya bin Ma’in telah menulis satu juta hadits dengan tulisan tangan beliau sendiri. Dan setiap satu hadits beliau ulangi sebanyak 50 kali…. !!!!!

 

 

(Qiymah Az Zaman ‘Inda Ahl Ilmi hal 35) 

 

Imam Muhammad Ibnu Siirin, seorang Tabi’in yang masyhur berkata :

 

إذا بلغك عن أخيك شيء فالتمس له عذرًا ، فإن لم تجد فقل: لعل له عذرًا لا أعرفه

 

“Jika sampai kepadamu sebuah berita tentang keburukan saudaramu, maka carilah udzur baginya. Jika kamu tidak mendapatkannya, maka ucapkanlah : “Barangkali ia mempunyai udzur yang aku tidak tahu”

 

(Syu’abil Iman lil Bayhaqi juz 6/323)

 

================

 

تأن ولا تعجل بلومك صاحبًا .. … .. لعل له عذرًا وأنت تلوم

 

Berhati-hati lah dan jangan engkau tergesa-gesa mencela saudaramu,

 

Barangkali ia memiliki udzur namun engkau justru mencela udzurnya itu

 

وعين الرضا عن كل عيب كليلة

ولكن عين السخط تبدي المساويا

ولست بهياب لمـن لا يهابنـي

ولست أرى للمرء ما لا يرى ليا

فإن تدن مني تدن منك مودتـي

وإن تنأ عني تلقني عنـك نائيـاً

 

Dan pandangan mata yang penuh ridho akan tumpul melihat aib saudaranya

 

Akan tetapi pandangan penuh kedengkian selalu memunculkan keburukan

 

Aku tidak akan takut kepada orang yang tidak menakut-nakuti aku

 

Aku juga tidak akan melihat kepada orang lain dengan cara yang ia tidak melihatku seperti itu

 

Maka jika engkau mendekat padaku, rasa cintaku pun akan mendekat kepadamu

 

Namun jika engkau menjauh dariku, niscaya akan engkau dapati aku pun menjauh darimu 

 

  • MENDAHULUKAN ADAB SEBELUM SIKAP KRITIS

 

Syaikhul Islam Ibnul Qayyim Al Jauziyyah berkata :

 

“Rasa hormat saya kepada guru saya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, tidak mengurangi kewajiban saya untuk tetap bersikap kritis terhadap fatwa dan pendapat beliau”

 

Ilmu memang memilki derajat yang tinggi di hadapan Allah, namun adab adalah buah nyata dari ilmu itu.

 

Sikap kritis terhadap pendapat manusia adalah kewajiban setiap orang yang tidak ingin disebut muqollid (taqlid). Namun adab terhadap ilmu dan ahlul ilmi melebihi tingginya kewajiban untuk bersikap kritis tersebut.

 

Para salafus shalih mengajarkan kepada kita betapa adab adalah tanda dalamnya ilmu dan tingginya wara’ seseorang dan tawadhu’ terhadap ilmu dan adab walaupun itu dimiliki olah orang yang usianya jauh lebih muda darinya .

 

عَنْ غُضَيْفِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّهُ مَرَّ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ نِعْمَ الْفَتَى غُضَيْفٌ. فَلَقِيَهُ أَبُو ذَرٍّ فَقَالَ أَىْ أُخَىَّ اسْتَغْفِرْ لِى. قَالَ أَنْتَ صَاحِبُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنْتَ أَحَقُّ أَنْ تَسْتَغْفِرَ لِى. فَقَالَ إِنِّى سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ يَقُولُ نِعْمَ الْفَتَى غُضَيْفٌ. وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ضَرَبَ بِالْحَقِّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ ». قَالَ عَفَّانُ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ يَقُولُ بِهِ

 

Dari Ghudhoif bin Al Harits Radhiyallohu ‘Anhu ia bercerita bahwa suatu hari ia lewat di depan Umar Bin Khattab Radhiyallohu ‘Anhu, lalu Umar berkata :

 

“Sebaik-baik anak muda adalah Ghudhoif”.

 

Ghudhoif melanjutkan ceritanya :

 

“Setelah peristiwa itu aku berjumpa dengan Abu Dzar, beliau berkata kepadaku : “Wahai saudaraku mintakan ampun kepada Allah untukku”.

 

Ghudhoif menjawab : “Engkau shahabat Rasul yang terpandang, engkau lah yang lebih pantas berdo’a dan memintakan ampun kpd Allah buatku”.

 

Abu Dzar menjawab : “Sungguh aku mendengar Umar berkata : “Sebaik-baik anak muda adalah Ghudhoif”, sedangkan Rasulullah Shollallohu ‘alaihi Wasallam : “Sesungguhnya Allah meletakkan kebenaran pada lisan dan hati Umar”

 

(HR. Ahmad dan Imam Hakim dalam Al Mustadrak dan beliau menyatakan hadits ini shahih atas persyaratan Bukhari dan Muslim, Muhtashor Tarikh Dimasyq juz 6 hal 247) 

 

  • ADAB LEBIH DICINTAI PARA SALAF DIBANDING ILMU

 

Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

 

إنما بعثت لأتمم مكارم لأخلاق

 

“Sesungguhnya aku diutus tidak lain hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia”

 

Oleh karena itulah para Ulama Salaf lebih mendahulukan adab disbanding ilmu dan mereka amat sangat menjaga adab Islami dalam pikiran, ucapan, dan perbuatan mereka. Berikut beberapa nasehat mereka

 

Imam Ibnul Mubarak berkata :

 

تعلمت الأدب ثلاثين سنة، وتعلمت العلم عشرين سنة

 

“Aku belajar adab selama tigapuluh tahun, dan aku belajar ilmu selama duapuluh tahun”

 

Seorang ulama Salaf menasehati anaknya :

 

يا بنى لأن تتعلم بابا من الأدب أحب إلى من أن تتعلم سبعين بابا من أبواب العلم

 

“Wahai anakku, aku lebih suka melihatmu mempelajari satu bab tentang adab dibanding mempelajari tujuh puluh bab tentang ilmu”

 

Al Mikhlad bin Husain berkata kepada Imam Ibnul Mubarak :

 

نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من الحديث

 

“Kita jauh lebih membutuhkan banyaknya adab dibanding banyaknya hadits”

 

Imam Syafi’i pernah ditanya seseorang tentang bagaimana besarnya keinginan dan kesungguhan beliau untuk belajar dan memahami adab. Beliau menjawab :

 

أسمع بالحرف منه مما لم أسمعه فتود أعضائى أن لها أسماعا فتنعم به

 

“Ketika aku mendengarkan satu huruf saja tentang adab yang belum pernah aku dengar sebelumnya, maka aku rasakan seluruh anggota tubuhku menginginkan untuk mempunyai pendengaran sehingga mereka mendengarnya dan mendapatkan nikmatnya adab”

 

Lalu orang itu bertanya lagi :

 

“Lalu bagaimana keinginanmu mempelajari adab itu ?”

 

Beliau –rahimahullah- menjawab :

 

طلب المرأة المضلة ولدها وليس لها غيره

 

“Seperti seorang ibu yang sedang mencari anak satu-satunya yang hilang”

 

Lalu beliau berkata

 

ليس العلم بما حفظ العلم ما نفع

 

“Ilmu bukanlah diukur dengan apa yang telah dihafal oleh seseorang, tetpi diukur dengan apa yang bermanfaat bagi dirinya”

 

Diriwayatkan dari Musa bin Nushair, beliau berkata :

 

“Aku mendengar Isa bin Hammad menasehati para pelajar ilmu hadits :

 

تعلموا الحلم قبل العلم

 

“Pelajarilah kelembutan hati dan kerandahan jiwa sebelum kalian belajar ilmu”

 

Imam Ibnu Wahab berkata :

 

ما تعلمت من أدب مالك أفضل من علمه

 

“Aku lebih mengutamakan belajar adab kepada Imam Malik dibanding belajar ilmu darinya”

 

Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi) berkata :

 

الحكايات عن العلماء ومجالستهم أحب إلى من كثير من الفقه لأنها آداب القوم وأخلاقهم

 

“Kisah-kisah tentang kehidupan para ulama dan duduk dalm majlis mereka lebih aku sukai dari mempelajari banyak ilmu, karena kisah-kisah itu penuh dengan ketinggian adab dan akhlak mereka”

 

Imam Ibnul Mubarak menyusun sebuah syair

 

أيها الطالب علما ائت حماد بن زيد

فاقتبس علما وحلما ثم قيده بقيد

 

Wahai para penuntut ilmu, datanglah kepada Imam Hammad bin Zaid

Dan belajarlah ilmu dan kelembutan hati lalu ikatlah dengan pengikat yang kuat

 

==============================

 

Semua ini disampaikan oleh para ulama salaf di zaman yang umat manusia masih sangat dekat dengan ulama dan ahlul ilmi yang menjaga adab dan ilmu mereka, bagaimana dengan zaman akhir yang kemungkaran dan kebodohan telah merajalela ?

 

 

 

  • KETEGASAN TIDAK SAMA DENGAN BERSIKAP KASAR DAN KERAS. KARENA KETEGASAN BISA DISAMPAIKAN DENGAN CARA YANG LEMBUT.

 

Sebagaimana ketegasan Musa dan Harun terhadap Fir’aun yang disampaikan melalui kata-kata yang lembut atas perintah Rabb mereka

 

“Pergilah kamu beserta saudaramu (Harun) dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku; Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. MAKA BERBICARALAH KAMU BERDUA KEPADANYA DENGAN KATA-KATA YANG LEMAH LEMBUT, MUDAH-MUDAHAN IA INGAT ATAU TAKUT.”

 

( QS Thahaa 42 – 44)

 

===========

 

Allah Azza Wa Jalla Berfirman :

 

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

 

“Maka disebabkan kasih sayang dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. SEKIRANYA KAMU BERSIKAP KERAS LAGI BERHATI KASAR, TENTULAH MEREKA MENJAUHKAN DIRI DARI SEKELILINGMU. Karena itu maafkanlah -berikan kemudahan dan maklumi, pen- mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS Ali Imron 159)

 

Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wasallam- bersabda :

من يحرم الرفق يحرم الخير

 

“Barangsiapa yang mengharamkan dirinya (membenci) sikap lemah lembut maka itu berarti ia menolak kebaikan” (HR. Muslim)

 

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

 

Dari Aisyah Rodhiyallohu ‘anha, Rasulullah Bersabda :

“Sesungguhnya tidaklah sifat lemah lembut ada pada suatu tindakan kecuali ia pasti akan membuat tindakan itu indah, dan tidaklah sifat lemah lembut dicabut dari pada suatu tindakan kecuali ia pasti akan membuat tindakan itu cacat.” (HR. Muslim)

 

يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ

 

Dari Aisyah Rodhiyallohu ‘anha, Rasulullah Bersabda :

 

“Wahai Aisyah sesungguhnya Allah Maha Lemah lembut dan Mencintai kelemah lembutan, Dia akan memberikan karunianya atas mereka yang bersikap lemah lembut dan tidak memberikannya kepada mereka yang bersikap kasar, serta akan memberikan kepada mereka apa-apa yang tidak Allah Berika kepada selain mereka” (HR. Muslim)

 

Anas Bin Malik berkata : “Suatu ketika datang seorang Arab Badui dan kencing di pojok Masjid, maka orang-orang datang memarahinya. Seketika Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wasallam- melarang mereka, setelah orang itu menyelesaikan Rasulullah -shollallohu ‘alaihi wasallam-memerintahkan para shahabat untuk mengguyur bekasnya dengan air”.

 

Dalam hadits lain ditambahkan :

 

“KALIAN TIDAK DIUTUS KECUALI HANYA UNTUK MEMBERIKAN KEMUDAHAN BUKAN MEMBUAT KESULITAN” (HR Bukhari)

 

========

 

رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي

 

“Ya Rabb ku, lapangkanlah untukku dadaku, dan mudahkanlah untukku urusanku dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku” ( QS Thahaa 42 – 44)

 

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ

اللَّهُمَّ آتِ نَفْسِى تَقْوَاهَا وَزَكِّهَا أَنْتَ خَيْرُ مَنْ زَكَّاهَا أَنْتَ وَلِيُّهَا وَمَوْلاَهَا

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَ يَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَ يُسْتَجَابُ لَهَا

 

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari lemahnya hati dan kemalasan, sifat pengecut, kikir, kepikunan dan dari azab kubur.

 

Ya Allah limpahkan pada hatiku ketaqwaan kepada-Mu dan sucikanlah ia sesungguhnya Engkau lah sebaik-baik Yang Mensucikan hati. Engkau lah pelindung hatiku dan Yang Paling dicintainya”.

 

“Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari Ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak pernah tenang, nafsu yang tidak pernah merasa puas dan dari do’a yang tidak pernah dikabulkan”

 

(HR Bukhari dan Muslim )

 

 

 

Andai setiap kita mampu meneladani para salaf –rodhiyallohu ‘anhum-.

 

Allahumma habbib ilainaa hubba Nabiyyika wa hubba man yuhibbuhu : Ya Allah karuniakanlah kepada kami kecintaan kepada Nabi Mu shollallohu ‘alaihi wasallam dan kepada mereka yang mencintainya. Wallohu Jalla Fie ‘Ulaahu A’lam

 

Bumi Allah 27 Shofar 1434

 

 

Al Abdul Faqir Ilaa Maghfiroti Robbihil Qodiir Abu Izzuddin Al Hazimi

Older Entries